ADSENSE Link Ads 200 x 90
ADSENSE 336 x 280
POST HARIAN - Gaji pokok dan tunjangan kinerja. Nah sesuai UU ASN, seorang ASN akan menerima gaji, tunjangan kinerja, dan prestasi," ujar Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Mardiasmo, Rabu (30/11).Langkah pemerintah meningkatkan kesejahteraan ASN, lanjutnya, agar tidak adalagi PNS yang tertangkap tangan karena pungli.
Sebab, PNS sudah mendapatkan income yang layak.
"PNS nanti mendapatkan gaji, tunjangan kesehatan, tunjangan kinerja, tunjangan kemahalan, tunjangan organisasi, tunjangan individu, dan tuntangan tertentu (prestasi)," terangnya.
sumber: JPNN
0 Response to " WOW.. !! LUARBIASA..!!! Berikut Beberapa Jenis Tunjangan Guru Tahun 2017 Di Samping Gaji Pokok Dari Kemenkeu "
Posting Komentar